TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Kementerian BUMN Bakal Kelola Tambang Emas Tersangka Jiwasraya 

Sebelumnya ditugaskan mengelola tambang batu bara milik Heru

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times  - Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya ditugaskan mengelola satu lagi tambang batu bara yang selama ini dikuasai PT Batutua Waykanan Minerals milik Heru Hidayat.

Sebelumnya Kementerian BUMN juga telah diminta mengelola PT Gunung Bara Utama yang juga menguasai tambang batu bara. Kedua perusahaan tambang tersebut beroperasi di Kalimantan.

"Perusahaan ini akan dikelola BUMN supaya pengelolaannya lebih baik lagi dan bisa menghasilkan. Dikelola oleh PT Aneka Tambang Tbk," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (2/3) malam.

1. Heru Hidayat diduga menguasai hingga 60 persen saham PT Batutua Waykanan

IDN Times / Auriga Agustina

Arya mengatakan sebanyak 60 persen saham PT Batutua Waykanan Minerals dimiliki oleh PT Kalimantan Pancar Sejati. Heru Hidayat merupakan direktur di perusahaan tersebut. Menurut Arya, pembelian tambang emas tersebut terkait dengan kasusnya di Jiwasraya.  

2. Perusahaan BUMN bakal kelola perusahaan tambang milik Heru Hidayat

IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya diberitakan Kementerian BUMN akan mengelola perusahaan tambang milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus Jiwasraya.

Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyerahkan PT Gunung Bara Utama, perusahaan tambang milik Heru Hidayat, pada 18 Februari lalu.

"Jadi, sekarang kita akan mulai kelola tambang batu baranya Heru Hidayat. Ini adalah kerja yang dilakukan oleh Kejagung," ujar Arya melalui pesan singkat, Minggu (1/3).

Arya menjelaskan tambang batu bara tersebut merupakan salah satu aset hasil dari Jiwasraya, sehingga Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelola tambang tersebut.

Dengan demikian, segala hasil pengelolaan tambang batu bara milik Heru Hidayat itu nantinya akan dimiliki oleh PT Bukit Asam.

"Jadi kami kerja cepat, Kejagung maupun Kementerian BUMN tidak mau berlama-lama. Bahkan kalau memang terbukti, secepatnya kita akan ambil alih asetnya,"ujar Arya.

Baca Juga: Tambang Batu Bara Milik Tersangka Jiwasraya Bakal Dikelola BUMN 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya