TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lewat Modalku, Sekarang Warung Kecil Bisa Pinjam Uang Hingga Rp10 Juta

Berawal dari komitmen memajukan usaha kecil mikro

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times -Grup teknologi finansial Modalku, mengincar pemilik warung demi memacu bisnis pinjaman pada tahun ini.

Langkah ini dilakukan tak lain karena, platform digital keuangan ini menargetkan dapat menyalurkan pinjaman sebesar Rp10 triliun dengan total 1 juta pinjaman pada tahun ini.

1. Jumlah pinjaman yang disalurkan di antara Rp5 juta-Rp10 juta

IDN Times / Auriga Agustina

CO-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, rata-rata jumlah pinjaman untuk warung yang disalurkan oleh Modalku tidak begitu besar yakni di antara Rp5 juta-Rp10 juta, dengan tenor kurang dari satu tahun.

"Perusahaan semakin besar semakin bankable, sementara perusahaan kecil lebih berisiko makanya tenornya lebih pendek daripada produk pinjaman lainnya," katanya di Jakarta, Rabu (3/7).

Baca Juga: Pimpin Bisnis di Asia Tenggara, Modalku Raih Pendanaan Seri B

2. Menjadi bentuk komitmen untuk mendukung UKM kecil

IDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya CO-Founder dan Chief Operating Officer of Modalku, Iwan Kurniawan mengatakan, penyaluran kepada warung merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam hal pengembangan bisnis, karena selama ini para usaha kecil mikro, masih sangat sulit untuk mendapatkan pendanaan.

"Saat ini banyak sekali usaha mikro belum mempunyai rekening, kami ingin support warung-warung," jelasnya.

3. Semester 1, Modalku menyalurkan pendanaan Rp7 triliun

IDN Times / Auriga Agustina

Sebagai informasi, pada semester 1 tahun ini, Modalku bersama dengan pendanaan di Singapura dan Malaysia, telah menyalurkan pinjaman modal usaha sebesar Rp7 triliun bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Asia Tenggara.

Dalam hal ini, Indonesia menjadi kontributor terbesar dengan jumlah Rp4 triliun, terhadap nilai total pencairan.

Baca Juga: Fintech Modalku Tekan Tingkat Gagal Bayar Stabil di 0,8 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya