Hadir Dalam Kemasan Baru, Harga Raja Gula Tak Lampaui HET Pemerintah
Dijual Rp12.000-Rp12.500
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) meluncurkan kemasan baru untuk produk gula kristal putih dengan merek Raja Gula, Senin (12/10/2020). Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo mengatakan harga jual Raja Gula dipastikan tidak akan berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Raja Gula merupakan salah satu dari sekian banyak produk pangan milik BUMN Klaster Pangan tersebut. Raja Gula dijual dengan harga rata-rata di kisaran Rp12.000-Rp12.500 per kilogram.
"Sehingga warung, pelaku UMKM, maupun konsumen bisa memperoleh produk dengah harga yang lebih terjangkau. Kami akan memprioritaskan kerja sama dengan warung serta pelaku UMKM pendistribusian Raja Gula," ujarnya dalam siaran pers yang diterima IDN Times.
Baca Juga: Distribusi Tak Lancar Sebabkan Harga Gula Pasir Melonjak di Pasaran
1. Rebranding ini juga sebagai transformasi bisnis pangan
Menurut Eko, rebranding produk Raja Gula juga merupakan bagian dari agenda transformasi RNI yang tengah berjalan menuju penguatan lini bisnis pangan.
"Diharapkan melalui perubahan kemasan dan tagline tersebut dapat memunculkan image baru Raja Gula sebagai produk gula yang bersahabat dari sisi kualitas dan harga sehingga dapat diterima oleh berbagai tingkatan konsumen," katanya.
Selanjutnya, RNI akan meluncurkan berbagai jenis produk pangan lainnya seperti teh, minyak goreng, dan beras. Selain itu, pihaknya juga berencana membuat produk sampingan hasil pengolahan tebu. "Itu produk hand sanitizer yang terbuat dari etanol. Saat ini konsepnya sedang dimatangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Melonjak, Pedagang Wajib Jual Gula Pasir Sesuai HET Rp 12.500