Menkeu Akui Anggaran Dana Riset RI Paling Kecil di Asia Tenggara
Pemerintah menganggarkan Rp35,7 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana riset di Indonesia mencapai Rp35,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp33,8 triliun.
Kendati demikian, ia mengaku anggaran tersebut sering kali dikeluhkan oleh beberapa peneliti. Ia mengatakan, anggaran dana riset itu kecil karena harus dibagi untuk 45 kementerian dan lembaga.
"Pertama dari sisi APBN dana riset lebih Rp35 triliun untuk 45 kementerian lembaga kalau dibayangkan diecer-ecer banyak makanya tidak terasa," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (31/7).
Baca Juga: Cuitan Bos Bukalapak Soal Dana Riset Tuai Pro-Kontra, Dukung Mana Nih?
1. Dana riset masih didominasi pemerintah
Sri Mulyani mengatakan, dana riset terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun, sayangnya dana riset masih didominasi oleh pemerintah, bukan swasta. Penyebabnya, kata Sri, ialah minimnya insentif yang diberikan kepada swasta untuk pembiayaan.
Maka dari itu pemerintah mengeluarkan aturan pengurangan pajak luar biasa (super deductible tax), khusus untuk penelitian dan program vokasi.
"Di negara OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi). swasta itu 70 persen. Ini menunjukan adanya perbedaan dominasi pemerintah atau kurang partisipasi swasta," jelasnya.
Baca Juga: BPK Usulkan Peningkatan Alokasi Dana Riset Demi Kuatkan Pertanian