Mulai Besok 3 Agustus, MRT Perpanjang Jam Operasional, Catat Jadwalnya
Imbas diterapkannya aturan ganjil genap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Moda Raya Terpadu (MRT) mulai melakukan perubahan kebijakan jadwal operasional pada Senin (3/8/2020). Pada kebijakan baru ini operasional MRT akan diperpanjang sampai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.00 WIB.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan bahwa perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan Pemerintah Provisinsi DKI Jakarta seiring diterapkannya kembali kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dengan pelat nomor ganjil genap.
“Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai pukul 22.00 WIB. Kami juga tetap pastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga MRT Jakarta dapat menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam bermobilisasi, dan pengguna dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik,” katanya melalui keterangannya, Minggu (2/8/2020).
1. Berikut perubahan layanan operasi MRT secara lengkap
Dia mengatakan, karena hal itu maka MRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan layanan operasi, sebagai berikut:
- Jam operasional Weekdays atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan Weekend pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB
-Jarak antar kereta (headway) yaitu:
a. Hari kerja tiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB dan 17.00 WIB - 19.00 WIB , lalu kereta akan tiba setiap 10 menit untuk jam non sibuk
b. Sementara akhir pekan kereta akan tiba 20 menit.
- MRT melakukan pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta maupun gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta.
Baca Juga: Ganjil Genap Aktif Lagi, PSI: Mungkin Pak Anies Lelah dan Bingung