Pemerintah Masih Utang ke Hutama Karya Rp1,88 Triliun
Jika dibayar utang akan digunakan untuk pembebasan lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto menyebut pemerintah masih belum membayarkan dana talangan sebesar Rp1,88 triliun, yang merupakan pengeluaran sejak 2016. Dia mengatakan dana tersebut akan digunakan perseroan untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
"Masih ada sisa Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini adalah pengeluaran dana talangan sejak 2016-2020, jadi sudah ulang tahun kelima," katanya di Gedung DPR, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Hutama Karya Dapat Suntikan Modal Rp11 Triliun, Buat Apa?
1. Dari total utang Rp80, 1 trilliun sebanyak Rp6, 13 triliun sudah dibayar
Dalam melakukan pembebasan lahan proyek jalan tol, kata Budi, Hutama Karya telah mengeluarkan dana hingga Rp8,01 triliun. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp6,13 triliun telah dibayarkan pemerintah.
Lalu, dari Rp8,01 triliun itu, Hutama Karya juga harus menanggung cost of fund sebesar Rp959 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp466 miliar telah dibayar pemerintah.
"Kami hanya mendapatkan penggantian (dari pemerintah) sebesar Rp466 miliar, sehingga kita masih tekor jadi Rp493 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Proyeksi Laba Bersih Hutama Karya Anjlok 183 Persen Imbas COVID-19