Perusahaan Asuransi Diminta Tingkatkan Sesi Wajib Harta Benda
Sesi wajib untuk BPPADN diimbau meningkat 2,5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN), Arie Surya Nugraha mengimbau agar industri asuransi nasional meningkatkan sesi wajib harta benda sebesar 2,5 persen atau maksimal Rp 500 juta per polis terhadap BPPDAN.
Baca Juga: BukaProteksiDiri, Cara Mudah Akses Asuransi Kesehatan
2. Bertujuan menyempurnakan data tarif
Arie mengatakan imbauan ini tak lain untuk menyempurnakan pengelolaan data yang berorientasi pada penetapan tarif yang lebih aktual dan akurat.
"Dengan optimalnya penanaman sesi, akan memungkinkan kami melakukan pengelolaan dan pengolahan data yang lebih baik lagi," katanya, seperti yng dikutip melalui Antara, Rabu (10/7).
Baca Juga: 7 Alasan Kenapa Klaim Asuransi Kesehatanmu Ditolak, Ketahui di Sini!