TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Tutupi Kompensasi, KSPI: Tolak!

KSPI minta jajaran direksi dipecat

IDN Times/Maulana

Jakarta, IDN Times -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat padamnya listrik.

"Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Bos PLN Minta Waktu untuk Investigasi Penyebab Pemadaman Massal

1. Pemotongan upah dianggap melanggar undang-undang

IDN Times/Helmi Shemi

Menurutnya, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan, tetapi yang bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.

"Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).

2. KSPI sarankan direksi dipecat

IDN Times/Maulana

Ia pun menyarankan agar direksi PLN harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri. "Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab," ucapnya.

3. Ganti rugi konsumen bisa dengan cara membebaskan 100 persen biaya listrik

IDN Times/Handoko

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (governing body) ILO ini menekankan, penggantian kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100 persen biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. "Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN."

Baca Juga: Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik Massal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya