TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resepsi Nikah Dilarang, Pengusaha WO Andalkan Tabungan untuk Menggaji

Berharap pemerintah segera mengizinkan resepsi nikah digelar

Dekor Wati Iskandar Decorator (Dok. Big Enterprise WO)

Jakarta, IDN Times - Pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 memukul hampir semua sektor usaha termasuk wedding organizer (WO). Sebab, pemerintah sudah melarang masyarakat menggelar resepsi pernikahan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Owner Big Enterprise, Bigson Alandro, mengatakan penerapan aturan tersebut menyebabkan perusahaan WO miliknya tidak memiliki pendapatan sama sekali saat ini. Untuk menggali karyawan, dia pun harus putar otak. 

"Mengandalkan tabungan sekarang sih," katanya kepada IDN Times, Senin (20/4).

Baca Juga: Batalkan Pesta, Pengantin Ini Dapat Kejutan Resepsi dari Khofifah

1. Karyawan freelance tidak dipekerjakan sementara

Ilustrasi situasi di perusahaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, hampir seluruh perusahaan WO mengalami hal serupa. Mereka harus memutar otak untuk dapat mempertahankan bisnisnya.

Salah satu cara lain yang dilakukan oleh Bigson ialah meminimalisasi pengeluaran kantor, hingga nanti pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat menggelar resepsi.

"Untuk sementara para freelance menjadi tidak ada pemasukan (tidak dapat dipekerjakan) karena tidak ada wedding. Ini menjadi keprihatinan saya saat ini," ujarnya.

Kendati begitu, kata Bigson, dia masih mempertahankan sebanyak tiga karyawan tetap dan membayar upah mereka karena dia optimistis bisnis WO bisa kembali bangkit.

2. Pengusaha WO dilema menanti prediksi kapan izin kembali terbit

Seorang polisi membubarkan resepsi pernikahan yang digelar di tengah pandemi COVID-19/Tangkapan layar video

Pengusaha WO, kata dia, tengah menghadapi dilema lantaran pemerintah tidak dapat memberikan prediksi kapan resepsi pernikahan kembali diizinkan digelar.

"Padahal pengusaha WO sangat bergantung pada event besar ini. Itu yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Pesta Nikah Saat Wabah COVID-19, Kapolsek Kembangan Dimutasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya