Resepsi Nikah Dilarang, Pengusaha WO Andalkan Tabungan untuk Menggaji
Berharap pemerintah segera mengizinkan resepsi nikah digelar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 memukul hampir semua sektor usaha termasuk wedding organizer (WO). Sebab, pemerintah sudah melarang masyarakat menggelar resepsi pernikahan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Owner Big Enterprise, Bigson Alandro, mengatakan penerapan aturan tersebut menyebabkan perusahaan WO miliknya tidak memiliki pendapatan sama sekali saat ini. Untuk menggali karyawan, dia pun harus putar otak.
"Mengandalkan tabungan sekarang sih," katanya kepada IDN Times, Senin (20/4).
Baca Juga: Batalkan Pesta, Pengantin Ini Dapat Kejutan Resepsi dari Khofifah
1. Karyawan freelance tidak dipekerjakan sementara
Saat ini, hampir seluruh perusahaan WO mengalami hal serupa. Mereka harus memutar otak untuk dapat mempertahankan bisnisnya.
Salah satu cara lain yang dilakukan oleh Bigson ialah meminimalisasi pengeluaran kantor, hingga nanti pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat menggelar resepsi.
"Untuk sementara para freelance menjadi tidak ada pemasukan (tidak dapat dipekerjakan) karena tidak ada wedding. Ini menjadi keprihatinan saya saat ini," ujarnya.
Kendati begitu, kata Bigson, dia masih mempertahankan sebanyak tiga karyawan tetap dan membayar upah mereka karena dia optimistis bisnis WO bisa kembali bangkit.
Baca Juga: Gelar Pesta Nikah Saat Wabah COVID-19, Kapolsek Kembangan Dimutasi