TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Viral, Situs Investasi Binomo Dipastikan Bodong

Telah diblokir oleh Bappebti

YouTube/AKMJ123

Jakarta, IDN Times - Nama Binomo belakangan ini mencuat ke publik. Informasi soal Binomo.com yang viral di media sosial sebagai situs investasi itu sempat viral. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), investasi dan platform yang dibentuk oleh broker saham tersebut ilegal.

"Itu ilegal, uda dilakukan pemblokiran per bulan mei 2019," kata Sekretaris Bappebti Nusa Eka saat dihubungi IDN Times, Kams (21/11).

1. Masyarakat harus cek investasi yang legal

YouTube/AKMJ123

Selanjutnya, ia mengatakan masyarakat jangan cepat tertarik pada investasi yang memberikan penawaran tidak masuk akal. Agar tidak tertipu, ia menyarankan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu platform web investasi yang legal.

"Cek dulu ke web Bappebti, disitu ada yang legal jangan terburu-buru," ucapnya.

2. Sebanyak 199 domain telah diblokir Bappebti

IDN Times/Arief Rahmat

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti pada Oktober 2019, telah memblokir 58 website ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Sepanjang 2019, sebanyak 199 domain telah diblokir oleh Bappebti.

Baca Juga: Viral Banget Iklan Binomo, Siapa Budi Setiawan?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya