TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Usul ke Jokowi: Tukang Bakso Cs Dapat Keringanan Kredit

Pekerja informal dapat menikmati libur cicilan enam bulan

IDN Times/Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengusulkan bantuan kepada Presiden dan Wakil Presiden, agar pekerja informal seperti tukang bakso mendapatkan bantuan.

"Kalau pedagang bakso ada dua yang kami usulkan di sidang kabinet, operasionalisasinya nanti kita harus pikirkan tantangannya. Karena ini berhubungan dengan data, dan menemukan di mana mereka sangat sulit, karena mereka bergerak ke mana-mana," kata dia dalam rapat kerja bersama anggota DPR, Rabu (6/5) malam.

Baca Juga: Omzet UMKM Tersisa 20 Persen, Relaksasi Kredit Belum Efektif 

1. Pemerintah tengah memikirkan skema bantuan untuk Ultra Mikro Informal

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah tengah memikirkan skema bantuan untuk usaha ultra mikro informal, agar bisa masuk ke inklusi keuangan dan mendapatkan pinjaman.

"Kita mengusulkan mereka mendapat seperti UMi (Ultra Mikro informal), itu berarti pinjaman antara Rp5 - Rp10 juta, khusus mereka ini dapat pinjaman seperti UMi dan otomatis dapat restrukturisasi enam bulan seperti grace period," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan saat ini yang menjadi tantangan pemerintah yakni mencari data UMi, sebab selama ini terdapat pendamping untuk ultra mikro.

2. Ada 1,7 juta koperasi yang tidak teridentifikasi Ultra Mikro informal (UMi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok.Istimewa)

Sri Mulyani mengatakan dalam pendataan yang sudah dilakukan terdapat 1,7 juta koperasi yang tidak teridentifikasi dalam UMi.

"Kemudian ada warung-warung yang tidak mendapatkan," ujar dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, nantinya nasabah yang ada di koperasi tersebut, berpotensi menjadi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) atau Mekaar.

"Untuk UMi mekar melalui PNM ini ada Rp10,4 juta itu terdiri dari Mekaar Rp6 juta, koperasi Rp1,6 juta dan lainnya Rp2,6 juta," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Relaksasi Kredit UMKM, BRI Ringankan Pinjaman Pedagang Terdampak Covid-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya