TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terimbas Virus Corona, Taksi Express Kurangi Jumlah Karyawan

Gaji karyawan dipotong hingga 40 persen

Antara

Jakarta, IDN Times - PT Taksi Express Trasindo Utama Tbk atau TAXI tengah menghadapi tekanan sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala atau Besar (PSBB) diterapkan sejumlah daerah.

Direktur Utama Taksi Express, Johannes BE Triatmojo, mengatakan pihaknya menghentikan atau membatasi sementara operasional perusahaannya sejak PSBB diberlakukan atau 10 April lalu.

Kegiatan yang mengalami penghentian dan pembatasan operasional antara lain taksi reguler dan taksi premium di Jadetabek maupun luar kota. Layanan penyewaan kendaraan dan layanan limusin di Jakarta dan Bali juga dibatasi. Selain itu layanan penyewaan bus di Jadetabek juga ikut dibekukan.

"Penghentian dan atau pembatasan operasional tersebut terutama disebabkan oleh adanya pemberlakuan PSBB dan penurunan permintaan atas layanan transportasi umum," katanya melalui keerbukaan informasi BEI, Minggu (5/7).

1. Ada pengurangan karyawan dan pemotongan gaji

Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Johannes menjelaskan kondisi tersebut membuat pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian jumlah karyawan, dari 471 karyawan pada Desember 2019 menjadi 390 karyawan pada saat ini.

Dia menjelaskan, penurunan jumlah karyawan merupakan bagian dari penyelesaian atas masa kontrak karyawan yang sejalan dengan pembenahan atau restrukturisasi internal perseroan yang dilakukan melalui konsolidasi operasi baik di kantor pusat maupun pool, sehubungan dengan kondisi bisnis yang menurun sebagai dampak dari pandemik COVID-19.

Adapun sejumlah 390 karyawan tersebut mengalami pemotongan gaji sebesar 40 persen dari total gaji per bulan yang diperkirakan akan berlangsung hingga periode yang belum dapat ditentukan saat ini.

"Perseroan belun dapat menyampaikan rencana PHK dan atau pemotongan gaji dengan persentase yang lebih tinggi kepada karyawan Taksi Express, mengingat adanya ketidakpastian sehubungan dengan lama dan tingkat dampak pandemik COVID-19 ini," ujarnya.

2. Perseroan akan memantau perkembangan COVID-19

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Kendati demikian, lanjut Johannes, perseroan akan terus memantau perkembangan wabah COVID-19 dan mengevaluasi dampaknya di masa mendatang terhadap kinerja keuangan perseroan.

Sebagai bagian dari usaha perseroan yang berkesinambungan untuk menghadapi dan mengelola kondisi-kondisi ekonomi dan bisnis saat ini, perseroan secara konsisten mengupayakan langkah-langkah yang telah dan akan diimplementasikan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Garuda Klaim Tarif Pesawatnya Lebih Murah Dibanding Ojol dan Taxi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya