TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersandung Ombibus Law, IHSG Terjungkal ke Zona Merah! 

IHSG melemah 2,713 poin

Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah 2,713 poin atau 0,05 persen ke level 5.036,429, pada perdagangan Jumat (9/10/2020). Sebanyak 128 saham menguat, 69 saham melemah dan 141 saham tidak mengalami perubahan.

Adapun volume perdagangan tercatat sebanyak 279,634 juta lembar saham, frekuensi tercatat 14,731 kali. Sementara investor membukukan transaksi sebesar Rp146,290 miliar.

Baca Juga: Takut Investasi Bodong? Coba Investasi di Sukuk Ritel SR013

Padahal, sebelumnya Analis Artha Sekuritas Dennies Chritoper Jordan menyatakan, IHSG diprediksi menguat terbatas. Namun dia mengakui perlu diwaspadai rentang penguatan mulai terbatas dan rawan terjadi koreksi.

"Dari dalam negeri masih ada tekanan terkait kondisi politik akibat disahkan RUU Omnibus Law dan masih tingginya kasus harian COVID-19," ujarnya.

1. IHSG masih dibayangi Omnibus Law yang menjadi UU

Ilustrasi Harga Saham Naik (Bullish) (IDN Times/Arief Rahmat)

2. Bursa AS ditutup menguat

Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara itu, Bursa Amerika Serikat ditutup menguat. Dow Jones itutup 28,425.51 menguat 0,43 persen, NASDAQ ditutup 11,420.98 atau menguat 0.50 persen, S&P 500 ditutup 3,446,83 atau menguat 0,80 persen. Bursa saham AS ditutup menguat kembali setelah adanya sinyal bahwa dana stimulus COVID-19 kembali dibahas oleh Nancy Pelosi dan Steven Mnuchin.

Dennies mengatakan, pembahasan lebih terfokus pada menentukan seberapa pentingnya pemberian stimulus pada kondisi sekarang. Sehingga pergerakan bursa AS akan bergantung pada berita kebijakan stimulus. 

Baca Juga: 11 Istilah tentang Saham yang Perlu Diketahui Investor Pemula

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya