Uang Rp75 Ribu Menjamur di E-Commerce, Sabar Pesan di BI Saja
BI akan buka lagi pemesanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia banyak diperdagangkan secara online, dengan harga di atas nominal Rp75.000.
Karena hal itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim meminta masyarakat bersabar mendapat uang baru tersebut di Bank Indonesia. Hal ini untuk menghindari jual-beli uang yang merugikan masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dan bersabar dengan memesan di Bank Indonesia sama dengan harga penukaran atau nominal Rp75.000," katanya melalui keterangannya, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Peminat Tinggi, BI Bakal Evaluasi Tanggal Penukaran Uang Baru Rp75.000
Marlison mengatakan, meski diperjualbelikan di atas harga nominal, Bank Indonesia tidak dapat memberikan sanksi, sebab otoritas moneter tidak bisa mengendalikan penjualan uang edisi khusus di masyarakat.
"Kita tidak bisa menghindari jual beli UPK di masyarakat karena memang yang terjadi antara gap supply dan demand. Justru dengan adanya penukaran secara kolektif ini masyarakat sekarang punya kesempatan luas memiliki UPK," ujarnya.
1. BI tidak dapat memberikan sanksi
Baca Juga: Antrean Uang Baru Rp75 Ribu di BI Jateng Full sampai September 2020