UMKM dan Koperasi Dapat Restrukturisasi Kredit Rp441 T, Ini Rinciannya
Simak rincian restrukturisasi yang dilakukan Bank BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyampaikan Bank Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit untuk segmen UMKM dan koperasi sebesar Rp441 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bank-bank BUMN tersebut telah merampungkan proses restrukturisasi dalam kurun waktu 3,5 bulan sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Dear Pemerintah, Subsidi dan Relaksasi Kredit Tak Cukup Gairahkan UMKM
1. Berikut rincian restrukturisasi untuk UMKM
Arya merinci restrukturisasi untuk UMKM tersebut meliputi KUR sebesar Rp51 triliun, mikro sebesar Rp74 triliun, kemudian SME sebesar Rp104,6 triliun dan total sekitar Rp229 triliun. Kemudian total untuk consumer dan whosale sebesar Rp211 triliun.
"Jadi total Rp441 trilliun itu adalah utang yang sudah berhasil direstrukturisasi dan diselesaikan teman-teman Himbara dalam tempo 3,5 bulan," ucap Arya kepada awak media, Rabu (29/9/2020).
Baca Juga: Selain Pinjaman Modal Rp2,4 Juta, UMKM Bisa Dapat Kredit Bunga Rendah