TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Salam Digital BRIsyariah Mudahkan Pelaku UMKM Akses Pengajuan Pembiayaan

Pada hari yang sama dana bisa cair jika sesuai aturan

IDN Times/BRIsyariah

Jakarta, IDN Times - PT Bank BRIsyariah Tbk terus melakukan inovasi agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mudah mengakses permodalan dan bisa naik kelas, terutama melalui sisi pembiayaan dan teknologi digital. 

Digitalisasi pembiayaan mampu menjadi pendorong pertumbuhan pembiayaan pada sektor UMKM. Transformasi digital UMKM juga diharapkan mampu membantu Indonesia dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemik COVID-19 sekaligus menghadapi pasar global. 

“BRIsyariah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan pihak lainnya untuk bersama membantu meningkatkan digitalisasi pembiayaan kepada UMKM agar dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Digitalisasi UMKM terbukti sudah mampu menjadi penyelamat usaha di masa pandemik,” ujar Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah Fidri Arnaldy dalam Webinar UMKM Industri Halal, Kamis (24/9). 

1. UMKM mampu menyerap tenaga kerja nasional sebesar 117 juta jiwa

IDN Times/BRI

Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 70 persen UMKM tidak bisa bertahan pasca-pandemik dan sisanya mampu bertahan karena menggunakan teknologi digital. 

Padahal, 98 persen ekonomi nasional berasal dari UMKM. Selain itu, UMKM juga berkontribusi terhadap 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan mampu menyerap tenaga kerja nasional sebesar 117 juta jiwa atau 97 persen dari total tenaga kerja. 

2. Salam Digital BRIsyariah mempermudah akses permohonan nasabah secara cepat

IDN Times/BRIsyariah

Oleh karena itu, BRIsyariah melakukan beberapa inisiatif digitalisasi untuk membantu perkembangan UMKM melalui Salam Digital dan i-Kurma. Salam Digital BRIsyariah adalah portal pengajuan pembiayaan yang mempermudah akses permohonan nasabah secara cepat dan sesuai prinsip syariah. 

Produk yang ditawarkan dalam portal tersebut tidak hanya untuk UMKM seperti produk KUR dan Mikro Faedah, tetapi juga termasuk kepemilikan rumah (Griya Faedah), Multi Faedah, hingga Purna/Pra Purna untuk PNS aktif dan pensiunan PNS. 

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya