Kamu Mesti Tahu! Ini Syarat Dapat Keringanan Pinjaman bagi Nasabah BRI
Seluruh biaya prosesnya ditanggung BRI lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Amam Sukriyanto menjelaskan bahwa BRI siap memberikan relaksasi dan keringanan bagi para debitur UMKM BRI yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena debitur atau usahanya terdampak dari penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Selain itu, kriteria lain yang harus dipenuhi oleh debitur yakni usahanya masih memiliki prospek yang baik dan secara personal yang bersangkutan memiliki iktikad baik untuk kooperatif terhadap upaya restrukturisasi yang akan dijalankan,” ujarnya.
1. Berbagai sektor ekonomi mendapatkan keringanan pinjaman bagi debitur UMKM BRI
Amam menjelaskan, BRI memiliki berbagai alternatif skema restrukturisasi yang dapat dijalankan, seperti penurunan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, perubahan skim kredit, serta cara angsuran sesuai ketentuan restrukturisasi yang berlaku.
Sementara itu, sektor ekonomi yang mendapatkan keringanan antara lain pertanian, pertambangan, pengolahan, perdagangan, transportasi, perhotelan, serta pariwisata.
Bagi nasabah UMKM BRI yang mengalami penurunan usaha akibat terdampak virus corona, dapat menghubungi Relationship Manager (RM) pengelola kredit dan mengisi form aplikasi restrukturisasi secara online/e-mail atau dapat juga datang ke Kantor BRI pengelola kredit untuk mengajukan permohonan restrukturisasi kredit.