PBB: Korea Utara Cetak Rekor Pencurian Aset Kripto di 2022
Teknik yang digunakan mereka selama ini terbilang canggih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah laporan PBB menyatakan bahwa Korea Utara telah menciptakan rekor pencurian mata uang atau aset kripto pada 2022 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemantau sebelumnya menuding Korea Utara melakukan pencurian tersebut untuk membantu mendanai program nuklir dan misilnya.
Tudingan terus ditujukan kepada Korea Utara sedangkan mereka terus membantah dalam melakukan pencurian serta serangan siber lainnya. Pada akhir Januari 2023 lalu, FBI menuduh dua kelompok dari Korea Utara melakukan pencurian mata uang kripto senilai 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,51 triliun di tahun 2022 lalu.
Baca Juga: PBB Sebut Korut Danai Program Pengembangan Nuklir Hasil Meretas Kripto
Baca Juga: Hacker Korea Utara Curi Aset Kripto AS Senilai Rp1,49 Triliun
1. Teknik yang digunakan oleh Korea Utara selama ini dikenal semakin canggih
Dilansir dari Al Jazeera, dalam laporan yang disampaikan pada Selasa (6/2) waktu setempat tersebut, PBB mengungkapkan Korea Utara diketahui
menggunakan teknik dunia maya yang semakin canggih untuk mendapatkan akses ke jaringan digital. Jaringan itu terkait keuangan siber, serta untuk mencuri informasi yang potensial bernilai, termasuk untuk program senjatanya.
Selain itu, pihak Korea Selatan memperkirakan bahwa peretas yang terkait dengan Korea Utara diketahui mencuri aset virtual senilai 630 juta dolar AS atau setara dengan Rp9,54 triliun pada 2022 lalu. Sementara itu sebuah perusahaan keamanan dunia maya menilai bahwa kejahatan dunia maya Korea Utara telah menghasilkan mata uang kripto senilai lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,1 triliun.
"Variasi nilai mata uang kripto USD dalam beberapa bulan terakhir kemungkinan besar telah
memengaruhi perkiraan ini, tetapi keduanya menunjukkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun pemecahan rekor untuk pencurian aset virtual yang dilakukan Korea Utara," ungkap laporan PBB tersebut yang dikutip dari Al Jazeera.
Sebuah perusahaan analitik blockhain yang berbasis di AS mencapai kesimpulan yang sama pada pekan lalu. Rencananya, laporan itu akan dirilis ke publik pada akhir pekan ini atau awal bulan Maret 2023 ini.
Baca Juga: Waspada! Kim Jong Un Perintakan Militer Korut Perkuat Kesiapan Perang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.