Wesel Tagih: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya
Memiliki beberapa karakteristik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi kamu yang sudah berkecimpung dalam dunia pembukuan atau akuntansi, pasti sudah tidak asing lagi dengan wesel tagih. Wesel tagih ini pada umumnya sama dengan wesel bayar, namun ada sedikit perbedaan tentunya.
Nah, untuk kamu yang tidak mengetahui wesel tagih, berikut akan dijelaskan mengenai wesel tagih. Simak selengkapnya di sini, ya!
1. Pengertian wesel tagih
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wesel tagih merupakan sebuah janji tulis yang tidak bersyarat, dibuat dan diperuntukkan orang lain, kemudian ditandatangani oleh pembuatnya. Wesel tersebut dibuat untuk membayar sejumlah uang atas permintaan atau pada suatu tangal yang telah ditetapkan kepada pihak yang memerintahkan atau yang membawanya.
Dalam pembukuan, wesel tagih ini masuk dalam golongan aset lancar. Dengan menandatangani wesel, tandanya pihak debitur telah mengakui utang dan bersedia melakukan pembayaran sesuai dengan yang tertulis di dalamnya.
Baca Juga: 3 Perbedaan Wesel Bayar dan Wesel Tagih, Lain Karakteristiknya!