TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Jurus Kemendes Memajukan BUMDes

Kemendes sebut perkembangan BUMDes belum merata

Ilustrasi UMKM (Shutterstock/Nur kholiK)

Bintan, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyoroti masalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dinilai penting untuk ditingkatkan demi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama.

"Salah satu kendala mengembangkan BUMDes adalah SDM, maka itu SDM terus kita kawal," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes, Harlina Sulistyorini, di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: 9 Desa Terkaya di Indonesia: Desa di Bali Nomor Wahid

1. Kemendes sebut perkembangan BUMDes belum merata

Dirjen PEID Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini (IDN Times/Aryodamar)

Herlina menyadari BUMDes maupun BUMDesma belum berkembang merata. Menurutnya, kualitas di Jawa lebih berkembang dibandingkan wilayah lainnya.

"Tidak dipungkiri wilayah Jawa lebih berkembang dan maju, kembali lagi itu terkait dengan SDM BUMDes itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Menteri Desa: Presiden yang Putuskan

2. Pemerintah keluarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 untuk memperkuat BUMDes

Dirjen PEID Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini (IDN Times/Aryodamar)

Pemerintah telah berupaya membuat BUMDes lebih maju dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa. Aturan itu dinilai memperkuat posisi BUMDes, karena sudah bisa menjadi entitas hukum seperti perseroan terbatas maupun yayasan.

"Sudah ada peraturan turunan sampai ke pedoman pelaksanaan teknis penyampaian pelapor keuangan sebagai antisipasi bagi BUMDes untuk penguatan BUMDes," ujar Herlina.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya