TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips Mengatur Keuangan Syariah, Insyaallah Berkah!

Mengatur keuangan secara syariah ternyata tidak mudah

pexels.com/Karolina Grabowska

Jakarta, IDN Times - Mengatur keuangan secara syariah ternyata tidak mudah. Butuh pemahaman lebih dalam dan usaha keras agar perencanaan dan pengelolaan keuangan bisa memenuhi prinsip-prinsip syariah. Apalagi antara pengelolaan keuangan konvensional dengan syariah memiliki sejumlah perbedaan mendasar.

Seperti dikutip dari resmi Buka Review milik Bukalapak, diketahui jika pengelonaan keuangan konvensional fokus pada keuntungan duniawi, pengelolaan keuangan syariah berdasarkan Al-Quran dan Hadis, sehingga tidak meninggalkan urusan akhirat. Mau tahu bagaimana mengatur keuangan syariah.

Yuk, simak sejumlah poin di bawah ini!

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan KUR Syariah, Pinjaman Hingga Rp10 Juta

Baca Juga: 5 Tips Kelola Keuangan bagi Generasi Sandwich

1. Siapkan perencanaan waris

Ilustrasi investasi syariah, keuangan syariah (IDN Times/Shemi)

Salah satu tuntunan hidup dalam Islam yang paling jelas dan detail yang tercantum di Al-Quran adalah hukum waris yaitu pada Surat An-Nisa ayat 11-12.

Oleh karena dalam perencanaan keuangan syariah, wajib hukumnya untuk melakukan pembagian waris berdasarkan ayat tersebut. Secara hukum terdapat di Instruksi Presiden Republik Indonesia, nomor 1 Tahun 1991 tanggal 10 Juni 1991 merujuk pada Pasal 171-214 Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Di ayat yang lain, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 180 terdapat anjuran untuk berwasiat. Dengan berwasiat tentunya akan menghindari konflik akibat perebutan harta warisan di antara para ahli waris.

 

2. Utamakan untuk membayar utang

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam ajaran Islam, utang adalah sesuatu yang diperbolehkan tetapi sebisa mungkin dihindari. Berutang dilakukan hanya bila benar-benar membutuhkan atau terpaksa.

Berhati-hatilah dalam berutang jangan sampai tidak tercatat dan tidak dapat dilunasi hingga akhir hayat, karena urusan utang harus diselesaikan di dunia.

Baca Juga: Ingin Finansial sehat? Ini 5 Manfaat Punya Dana Darurat

3. Zakat, infaq, dan sedekah

Seorang warga muslim melakukan tarnsaksi pembayaran zakat fitrah dan zakat mal secara daring dengan menggunakan aplikasi digital banking. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Membayar zakat termasuk salah satu rukun islam. Idealnya pengeluaran untuk zakat sudah disiapkan dalam daftar pengeluaran rutin.

Selain zakat, infaq dan sedekah juga dianjurkan karena sedekah merupakan salah satu cara untuk mensucikan harta. Dalam islam 2,5 persen dari rezeki yang diterima terdapat hak orang lain didalamnya.

Oleh sebab itu, sisihkan dari pendapatan yang diterima minimal 2,5 persen untuk membantu orang-orang yang membutuhkan baik diberikan secara langsung atau pun lewat badan penyalur sedekah.

 

Baca Juga: Mulai Juli, Ribuan Gerai Pegadaian Siap Salurkan KUR Syariah

4. Pastikan sumber keuangan diperoleh secara halal

Ilustrasi Kerja (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168, diperintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal. Makanan yang dimaksud memiliki arti luas termasuk semua yang dikonsumsi.

Maka dalam perencanaan keuangan syariah harus berhati-hati terhadap pendapatan atau rezeki yang diperoleh. Baik pendapatan rutin bulanan, tahunan atau pendapatan dari hasil investasi.

Pendapatan yang diterima merupakan pendapatan yang diperoleh secara baik (halal), antara lain pendapatan yang diperoleh dengan jelas tanpa mengandung prinsip ketidakjelasan (gharar), tidak mengandung unsur riba, tidak mengandung atau diperoleh dari hasil spekulasi (maysir), dan bukan pendapatan dari hasil tindak kejahatan.

Dengan pendapatan atau rezeki yang halal diharapkan dapat membawa berkah dalam memenuhi kebutuhan hidup kita.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya