Meski Tumbuh Positif, Sektor Properti Tetap Diminta Waspada
Kontribusi sektor konstruksi ke PDB meningkat 11,11 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tidak pastinya pertumbuhan ekonomi global, tak bisa dihindari berdampak pula pada situasi domestik. Secara tidak langsung pula, situasi ini berdampak pula pada sektor pembangunan dan properti. Naiknya harga komoditas pangan dan energi serta peningkatan suku bunga acuan juga menjadi tantangan lain yang harus dihadapi.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan di kuartal I 2022, BPS mencatat sektor real estate dan konstruksi tumbuh masing masing 3,78 persen yoy dan 4,83 persen.
"Saat ini, pemerintah telah memberikan fasilitas pembiayaan perumahan berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, subsidi bantuan uang muka, dan pembiayaan Tapera. Serta di tahun 2022 pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi untuk sektor perumahan berupa insentif pajak pertambahan nilai," kata Herry, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: PetaRumah Andalkan Penjualan Properti Via Online dan Agen Millennial
1. Ada korelasi antara pertumbuhan sektor properti dengan produk domestik bruto atau PDB
Ekonom INDEF, Abdul Manap Pulungan, menyampaikan ada korelasi antara pertumbuhan sektor properti dengan produk domestik bruto atau PDB. Sehingga, pertumbuhan properti dinilai sangat penting dalam pembentukan PDB Indonesia.
Adapun, kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB meningkat 11,11 persen pada 2021. Sementara itu, peranan sektor real estate terhadap PDB Indonesia mencapai 2,74 persen. Kredit properti juga mengalami pertumbuhan per Juni 2022, dengan kenaikan sebesar 10,74 persen.
"Jika dibandingkan dengan 2019, justru tahun ini memang tumbuh tinggi.Tapi, kami juga harus memperhatikan situasi lower base, karena di 2020 dan 2021 pertumbuhan di industri properti dan secara keseluruhan memang turun," kata Abdul.
Baca Juga: 6 Ciri-ciri KPR Ditolak, Jangan Sampai Kamu Mengalaminya!