Pemerintah Gaspol Potensi Ekspor Lada Hitam Lampung
Pada 2021, angka ekspor lada tembus 39.961 ton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Potensi ekspor komoditas laba mampu menembus angka lebih dari 30 ribu ton. Hal ini membuat Kemenperin akhirnya mengukukuhkan Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur.
Lada Hitam Lampung merupakan komoditas potensial ekspor karena rasa dan aromanya yang lebih pedas dan tidak dimiliki daerah lain. Serta, memiliki reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional.
“Kami melihat pendampingan di daerah atau sentra IKM potensi ekspor berperan penting dalam meningkatkan kemampuan jutaan pelaku IKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pendampingan di Desa Devisa ini diharapkan dapat mendongkrak ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan di daerah yang produknya memang jadi komoditas unggulan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Kinerja Ekspor Industri Naik 25 Persen, Tembus US$83,73 Miliar
Baca Juga: Petani Sawit Teriak, Harga TBS Anjlok ke Rp300 per Kg!
1. Program desa devisa bertujuan agar produksi komoditas ekspor semakin meningkat
Program Desa Devisa, kata Agus, yang diluncurkan di desa-desa ini antara lain bertujuan agar produksi komoditas ekspor tersebut semakin meningkat, memperluas akses pasar, serta memacu ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga petani, pengrajin, dan pelaku usaha di lokasi penyelenggaraan desa devisa itu ikut terdongkrak.
Dalam program itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dan LPEI akan mendampingi lebih dari 500 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Cahaya Baru. Kelompok itu tersebar di enam desa, yaitu Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua, dan Surya Mataram.
"Lada hitam Lampung telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2016 karena reputasi baik tersebut,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.
Editor’s picks
Baca Juga: Kemenperin Kejar Target Pembelian Produk Dalam Negeri Rp500 T