Australia Beri Utang ke RI Rp15,4 Triliun untuk Penanganan COVID-19
Pinjamannya dicicil selama 15 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pinjaman dari Australia kepada Indonesia sebesar AUD1,5 miliar atau setara Rp15,4 triliun (kurs Rp10.300) dengan masa pembayaran kembali selama 15 tahun.
Pinjaman ini ditujukan untuk mendukung Program COVID-19 Active Response and Expenditure Support (CARES), yang dikoordinasikan oleh Asian Development Bank (ADB)
“Kami mendiversifikasi pembiayaan dan dukungan Australia yang memberikan pinjaman 1,5 miliar dolar Australia kepada Indonesia adalah salah satu bentuk dukungan yang sangat kami hargai,” kata Sri Mulyani dalam pertemuan virtual dengan pemerintah Australia, Kamis (12/11/2020).
"Pemberian pinjaman ini merupakan wujud kerja sama strategis yang komprehensif serta kemitraan yang kuat antara Australia dan Indonesia," tambah dia.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 5,7 Persen Jadi Rp6.076 Triliun
1. Indonesia dan Australia perlu saling bahu membahu dalam penanganan COVID-19
Sri Mulyani menyampaikan, COVID-19 memberikan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada wilayah Indo-Pasifik dan dunia. Australia dan Indonesia juga sangat terpengaruh oleh krisis kesehatan yang luar biasa ini, di mana tindakan pengendalian dan ketidakpastian telah menurunkan pertumbuhan ekonomi global dan perdagangan internasional.
Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan anggaran tahun 2020, yang fokus pada pengendalian COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. “Indonesia dan Australia memiliki tujuan yang sama guna memulihkan dan memperkuat negara. Karena kami tidak bisa sembuh sendiri,” ucap dia.
Baca Juga: Ekonomi Minus 3,49 Persen, Sri Mulyani Sebut Pemulihan Sudah Dimulai