TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biaya Penanganan COVID-19 Meningkat, Tekor APBN Jadi Rp1.039 Triliun

Defisit pun kian melebar

IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal membengkak di 2020. Hal ini disebabkan adanya peningkatan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak virus corona (COVID-19).

"Dengan demikian Perpres 54 tahun 2020 akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari GDP meningkat menjadi Rp1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari GDP," ujarnya dalam video conference, Rabu (3/6).

Baca Juga: Defisit APBN 2020, Jokowi Tegur Airlangga, Suharso, dan Sri Mulyani

1. Pemerintah putar otak tambal defisit APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Sri Mulyani menegaskan kenaikan defisit tersebut bakal dijaga dengan hati-hati. Guna menutup lubang tersebut, pemerintah bakal mengoptimalkan sumber pendanaan dengan risiko paling kecil dengan biaya kompetitif rendah.

"Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah, seperti penggunaan saldo anggaran lebihnya pemerintah, dana abadi yang dimiliki untuk bidang kesehatan dan BLU, serta penarikan pinjaman program dengan bunga rendah," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga bakal melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baik di domestik maupun global serta dukungan dari Bank Indonesia (BI) dengan melakukan penurunan giro wajib minimum.

"Dan BI sebagai standby buyer dalam pasar perdana. Serta dari sisi dukungan BI untuk berbagai program yang melibatkan pembiayaan below the line," tambah dia.

2. Penerimaan negara dikoreksi dalam revisi APBN anyar

Ilustrasi Keuangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam revisi APBN terbaru, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pendapatan negara diprediksi turun dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.699,1 triliun. Khusus untuk penerimaan pajak merosot dari Rp1.462,6 triliun menjadi Rp1.404,5 triliun.

Sementara itu belanja negara bakal meningkat Rp124,5 triliun yang mencakup berbagai belanja untuk mendukung PEN dan penanganan wabah corona, baik dari sisi sektoral maupun regional.

"Belanja negara, di satu sisi untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan COVID-19 akan meningkat dari yang dalam Perpres 54 sebesar Rp2.613,8 triliun, akan direvisi menjadi Rp2.738,4 triliun," ungkap dia.

Baca Juga: Anggaran PEN Bengkak Jadi Rp677,2 T untuk Penanganan Virus Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya