TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Binomo, Satu dari Banyaknya Entitas Forex Ilegal yang Ditangani OJK

Hati-hati dengan investasi forex ilegal

YouTube/AKMJ123

Jakarta, IDN Times - Situs Perusahaan investasi trading Binomo (Binomo.com) tengah viral di media sosial. Mereka menawarkan investasi murah dengan keuntungan besar. 

Namun, perusahaan tersebut menjadi polemik lantaran legalitasnya. Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyebut situs tersebut telah diajukan pemblokiran oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. 

"Binomo.com telah diajukan pemblokiran oleh Bappebti kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI karena dianggap ilegal," kata Tongam kepada IDN Times, Jumat (22/11).

Baca Juga: Waspada! Bappebti Pastikan Situs Investasi Binomo Bodong

1. Binomo, satu dari ratusan entitas forex ilegal yang ditangani tahun ini

Pexels.com/Rawpixel.com

Catatan Satgas Waspada Investasi, hingga 31 Oktober 2019, ada 171 entitas forex ilegal yang telah ditangani. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 39 kasus entitas forex ilegal.

"Tahun 2017 hanya ada 7 kasus yang ditangani," ungkapnya. 

2. Tips hindari investasi forex ilegal dengan 2L

Pexels.com/David McBee

Legal dan logis. Tongam menyebut dua hal tersebut harus dipegang oleh masyarakat agar tidak tertipu oleh investasi berkedok forex.

"Legal artinya tanyakan izinnya. Logis artinya lihat rasionalitas imbal hasilnya. Jangan cepat tergiur dengan iming-iming hasil tinggi tanpa risiko," paparnya.

Baca Juga: Viral Banget Iklan Binomo, Siapa Budi Setiawan?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya