TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Virus Corona, Begini Cara AP II Berlakukan Social Distancing

Diberlakukan di bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II

Suasana T3 Bandara Udara Soekarno-Hatta (IDN Times/Ernia Karina)

Jakarta, IDN Times – PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan wabah virus corona (COVID-19). 

Implementasi social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat, khususnya di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat.

Contoh penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat. 

“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrian agar meminimalir risiko penyebaran COVID-19,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Rabu (18/3). 

1. Garis kuning dipasang di beberapa titik strategis yang ada di bandara

Social distancing di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero). (Dok. Angkasa Pura II)

Adapun garis kuning tersebut misalnya ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamanan (security check point/SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata guna memisahkan jarak penumpang saat antrean ketika proses naik pesawat (boarding).

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift. 

Selain itu, perseroan juga melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang. 

“Penerapan social distancing melalui garis kuning pembatas antrean, lalu adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge itu sudah diterapkan di bandara-bandara kami seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan lain sebagainya," jelas Awaluddin.

2. Penerapan social distancing merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus corona

Social distancing di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero). (Dok. Angkasa Pura II)

Awaluddin menambahkan, penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru perseroan dalam mencegah penyebaran COVID-19. Beberapa tindakan pencegahan yang telah dilakukan Angkasa Pura II antara lain penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya. 

“Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat dicegah,” tegasnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya