Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik Massal
Kok bisa? Apalagi, dampaknya dinilai tidak akan signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar tidak mengenakkan diterima oleh karyawan PT PLN (Persero). Pihak manajemen PLN berencana melakukan pemotongan gaji. Upaya tersebut imbas dari pemadaman listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Perseroan rencananya akan melakukan pemotongan gaji tersebut
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Abumanan memastikan rencana itu bakal dilakukan untuk menutupi biaya kompensasi kepada pelanggan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk efisiensi perusahaan.
"Iya, makanya harus hemat lagi. Nanti gaji pegawai (akan) dikurangin," ujarnya di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/8).
Baca Juga: PLN Kucurkan Rp865 Miliar Ganti Kerugian Pelanggan Korban Pemadaman
1. Pemotongan dikenakan pada bonus karyawan
Djoko mengatakan pemotongan itu bakal dikenakan pada bonus karyawan. Dia menjelaskan, penghasilan karyawan PLN berasal dari dua sumber yakni gaji pokok dan bonus kinerja. Dari dua sumber itu, rencananya pemotongan bakal dibebankan pada bonus kinerja. Itu artinya, gaji pokok karyawan perusahaan setrum negara itu masih aman.
"Kalau kerjanya nggak bagus, potong gaji. P2 perhitungkan, P1 gaji dasar. Jadi kalau prestasi dikasih (bonus), kalau gak ya berarti gak (dikasih)," jelas dia.
Baca Juga: Listrik Normal, Begini Penjelasan PLN Soal Kompensasi ke Konsumen