Hadapi Bonus Demografi, Pengamat: RUU Cipta Kerja Bisa Beri Peluang
Bonus demografi di depan mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat administrasi publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal mengatakan ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, menjamin fleksibilitas untuk investor lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif. Hal ini sangat krusial untuk dilakukan karena Indonesia saat ini menghadapi tantangan bonus demografi pekerja.
"RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Walhi Tolak Hadiri Rapat dengan DPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
1. Indonesia sudah tertinggal dari sejumlah negara tujuan investasi
Menurut Rizal, Indonesia saat ini sudah cukup ketinggalan dari berbagai negara tujuan investasi. Upaya menarik kembali investor ini bahkan akan semakin sulit setelah adanya COVID-19.
"Kalau kita tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah yang lebih kompetitif. Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga," tuturnya.
Baca Juga: Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta Kerja