Hadapi Pasar Bebas, Menaker Ingin Ubah Paradigma Pekerja RI
Bukan untuk kerja tetap tapi untuk tetap kerja..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana mengubah paradigma para pekerja di Tanah Air. Selama ini, dia menilai paradigma yang sudah mengakar di tenaga kerja Indonesia adalah menjadi karyawan tetap atau pekerja tetap. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dalam Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).
"Justru salah satu fokus saya perubahan itu perubahan paradigma kita di dalam melihat isu-isu ketenagakerjaan di masa yang akan datang. Orang sekarang setidaknya sekarang dan ke belakang, orang masih punya kecendurungan untuk berpikir kerja tetap. Jadi kalau orang bekerja pada suat entitas bisnsi tertentu pengennya disitu terus atau minimal jadi PNS lah," kata Hanif.
Baca Juga: UU Pekerja Migran Kompatibel dengan Kebutuhan Tenaga Kerja Jepang
1. Ubah paradigma kerja tetap jadi tetap kerja
Hanif mengatakan pemikiran untuk menjadi pekerja tetap bakal sulit terealisasi di masa depan. Sebab, nantinya bidang pekerjaan akan menjadi lebih fleksibel.
"Nah ke depan, menurut saya yang seperti itu sudah semakin berat karena pangsa pasarnya sudah semakin fleksibel. Sehingga kita harus switch paradigmanya, dari kerja tetap jadi tetap kerja," ungkapnya.
Baca Juga: Hadapi Revolusi 4.0, Tenaga Kerja Akuntan Wajib Tingkatkan Skill