TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Emas Sempat Meroket, Kini Turun Lagi di Bawah Rp1 Juta

Harga jual kembali emas juga turun

Ilustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Harga emas hari ini, Sabtu (3/12/2022), yang diproduksi PT Aneka Tambang (Antam) turun Rp6 ribu per gram menjadi Rp998 ribu per gram.

Sebelumnya, harga emas sempat melesat Rp13 ribu per gram menjadi Rp1,004 juta pada Jumat (2/12/2022).

Sementara itu, harga buyback yang dirilis situs logammulia.com juga turun Rp6 ribu per gram menjadi Rp905 ribu per gram. 

Harga buyback adalah harga yang ditetapkan Antam ketika kamu hendak menjual emas ke Butik Logam Mulia.

Baca Juga: 10 Aplikasi Investasi Emas Online, Aman dan Mudah Digunakan

Baca Juga: Emas Investasi Primadona, Begini Syarat Jadi Pedagang Emas Online 

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Berikut ini harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp549 ribu.
  • Harga emas 1 gram: Rp998 ribu.
  • Harga emas 2 gram: Rp1,93 juta.
  • Harga emas 3 gram: Rp2,87 juta.
  • Harga emas 5 gram: Rp4,76 juta.
  • Harga emas 10 gram: Rp9,47 juta.
  • Harga emas 25 gram: Rp23,56 juta.
  • Harga emas 50 gram: Rp47,04 juta.
  • Harga emas 100 gram: Rp94,01 juta.
  • Harga emas 250 gram: Rp234,7 juta
  • Harga emas 500 gram: Rp469,3 juta
  • Harga emas 1.000 gram: Rp938,6 juta.

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas aset aman untuk berinvestasi

Emas bisa menjadi cara yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena emas merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilainya juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Itu berarti di saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas, bisa bernapas lega karena tidak semua asetnya melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 persen sampai 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

Baca Juga: Waspada Investasi Bodong, Ini 5 Tips Sebelum Berinvestasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya