TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imbas Virus Corona, THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Ditiadakan

Akibat penerimaan negara mengalami penurunan

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona membuat situasi tidak menentu. Pemerintah terus memutar otak untuk menangani masalah tersebut, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Penerimaan negara tahun ini juga diperkirakan bakal menurun. Hal itu membuat pemerintah mempertimbangkan untuk tidak mencairkan THR dan gaji ke-13 Pegawai Sipil Negara (PNS) tahun ini. 

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara yang meningkat," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR melalui video conference, Senin (6/4). 

Baca Juga: PNS Gak Naik Gaji Tahun Depan, Kemenkeu: Bapak Ibu PNS Tetap Dijamin!

1. Sesuai instruksi presiden, K/L dan pemerintah daerah diminta melakukan realokasi anggaran

IDN Times/Arief Rahmat

Sayang, Sri Mulyani tidak menjelaskan detil tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah meminta Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah untuk melakukan realokasi anggaran dalam rangka penanganan virus corona. 

"Kita perkirakan penghematan belanja mencapai Rp190 triliun," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.

Dalam Inpres tersebut menyebutkan meminta Kementerian / Lembaga (K/L) untuk mengutamakan alokasi Anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan. Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera merevisi Anggaran dan mengajukan kepada Menteri Keuangan.

2. Penerimaan negara diperkirakan anjlok 10 persen di 2020

Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa penerimaan negara diproyeksi turun 10 persen dari target APBN. Hal itu dipicu oleh dampak dari virus corona. "Dalam antisipasi kondisi ekonomi turun tajam, penerimaan negara diperkirakan turun 10 persen. Negative growth," ujarnya belum lama ini. 

Adapun target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang dipatok sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Baca Juga: Tangani COVID-19, Jokowi: Pemerintah Anggarkan Rp405,1 Triliun 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya