Kemendagri Selidiki 4 Desa Terindikasi Cacat Hukum
Dari 56 temuan, 4 bakal diverifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri telah memastikan 56 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, tidak fiktif. Pihak Kemendagri justru saat ini sedang memverifikasi empat desa yang terindikasi cacat hukum.
"Masih proses karena ada verifikasi lanjutan, sehingga bisa kita berikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya," kata Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan
Baca Juga: Verifikasi Desa Fiktif, Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran ke Pemda
1. Desa Wiau di Sulawesi Utara salah satu yang terindikasi cacat hukum
Benny mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui secara keseluruhan desa mana saja yang terindikasi. Namun, dia menyebutkan Desa Wiau di Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satunya.
Jika ditelusuri lebih jauh, empat desa yang terindikasi yakni Lorehoma, Wiau, Rombok, dan Napoha. Pihaknya masih akan terus melakukan verifikasi dan penyelidikan untuk mengetahui di wilayah lainnya.
"Wilayah lain akan kita lihat dulu, apakah ada masalah seperti itu. Sambil penataan di wilayah lain," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang