Kemenhub Cegah Pencemaran Minyak usai Tenggelamnya Kapal Keruk
Lokasi tenggelamnya kapal dekat dengan Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasca insiden tenggelamnya kapal keruk atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Richard X di perairan sekitar area berlabuh jangkar Batu Ampar, Batam, pada Minggu 13 Desember 2020 malam, Quick Response Team (QRT) atau tim reaksi cepat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan langsung bergerak cepat melakukan penggelaran oil boom di sekitar lokasi tenggelamnya kapal.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan, langkah antisipasi dilakukan guna mencegah pencemaran minyak di laut lebih luas. Apalagi, lokasi Batam berhadapan langsung dengan Singapura.
"Setelah mendapat laporan kami langsung bergerak cepat melakukan penggelaran oil boom oleh KN. Untuk mengantisipasi pencemaran minyak lebih luas kami mengerahkan 4 armada yakni, KN. Trisula P. 111, KN. Rantos P.210, KN.Kalimasadha P.115 serta ditambah Armada Kapal Patroli dari KSOP Khusus Batam," kata Ahmad dalam keterangan resminya, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: ECOTON Temukan Pencemaran Mikroplastik di Perairan Timur Surabaya
Selain melakukan penggelaran oil boom, lanjut Ahmad, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Batam juga langsung meminta VTS Batam untuk membuat NTM (Notices To Marines). Guna mengantisipasi kecelakaan kapal, pihaknya juga telah meminta owner kapal untuk memasang penanda pada lokasi tenggelamnya kapal.
"Kami juga telah mendapat laporan pihak agen atau owner kapal sudah menyurati ke Disnav Kelas I Tanjung Pinang untuk dibuatkan rambu penanda untuk kerangka kapal tersebut dan juga sudah memberikan surat ke KSOP Khusus Batam," tutur dia.
1. Kemenhub minta KSOP Batam membuat NTM
Baca Juga: Diduga Cuaca Buruk, Kapal Motor Camar 1 Tenggelam di Selat Malaka