TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkeu Copot Andhi Pramono dari Kepala Bea Cukai Makassar

Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, usai Andhi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan pemeriksaan oleh KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap Andhi seiring dengan penetapan status tersangka oleh KPK. Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” kata Nirwala dikutip dari keterangan resminya, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi

1. Kemenkeu hormati proses hukum

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Lebih lanjut, Nirwala mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terhadap Andhi. 

“Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Nirwala. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri

2. Tidak mentoleransi segala pelanggaran integritas

Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Selain pencopotan, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman bagi Andhi Pramono.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Bea Cukai yang tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi

pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ucap Nirwala.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya