Kementerian ESDM Buka 50 Formasi CPNS, Cek Ketentuannya!
Semoga berhasil!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dimulai pada pukul 23.11 WIB, Senin (11/11). Beberapa kementerian telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dilansir dari laman cpns.esdm.go.id, Kementerian ESDM membuka 50 formasi CPNS 2019. Jabatan yang dibutuhkan mulai dari Pengamat Gunung Api (PGA) hingga analis sektor-sektor energi.
1. Persyaratan
Beberapa persyaratan juga harus dipenuhi oleh pelamar CPNS. Beberapa diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMN, anggota POLRI serta siswa sekolah ikatan dinas.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.
- Diutamakan tidak bertato.
- Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun untuk pelamar lulusan D-III, D-IV dan S-1.
- Pelamar lulusan D-III dengan IPK minimal 2,50, lulusan D-IV dan S-1 dengan IPK minimal 2,75, khusus formasi putra/putri Papua atau Papua Barat dan formasi disabilitas IPK minimal 2,50.
- Lulusan luar negeru wajib menyampaikan penyetaraan ijazah dari instansi pemerintah yang berwenang dan copy transkrip nilai dalam bahasa Inggris, surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian/cumlaude dari instansi atau perguruan tinggi yang berwenang serta bagi pelamar yang tidak memiliki IPK diwajibkan menyertakan copy transkrip nilai dalam bahasa Inggris.
- Ijazah sementara atau surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah
- TOEFL
Selanjutnya, pelamar dapat melihat lebih detil di cpns.esdm.go.id sebagai sistem seleksi calon ASN.
Baca Juga: Instansi, Jangan Persulit Syarat Pendaftaran CPNS Dong!