TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi dan Lagi, Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan

Sudah tiga kali diturunkan

xxx

Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada bulan ini.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Gedung BI, Kamis (19/9).

Demikian juga penurunan pada suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.

Baca Juga: Hati-Hati Uang Dimakan Rayap, Ini Resep Bank Indonesia Supaya Aman

1. Pertimbangan BI menurunkan suku bunga acuan

IDN Times/Hana Adi Perdana

Perry mengatakan BI kembali melonggarkan suku bunga karena beberapa pertimbangan di antaranya, masih rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran yakni sebesar 2,5 - 3,5 persen ±1.

Alasan lainnya, imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal tetap menarik. Selain itu, penurunan ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat," tuturnya.

2. Strategi operasi moneter tetap diarahkan

IDN Times/Auriga Agustina

Menurut Perry, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang. Sehingga, dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.

"Untuk memperkuat bauran kebijakan dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha," ungkapnya.

Pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman/pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM/RIM Syariah.

Baca Juga: Wah, Bank Indonesia Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya