Larangan Mudik Berlaku, Tol Layang Japek Ditutup 24 April
Penutupan tol layang Jakarta Cikampek akan dilakukan Jumat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated alias Tol Layang Japek rencananya akan ditutup pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah diumumkan Presiden Jokowi.
"Menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian PUPR, yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4).
Baca Juga: 44 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Sebelum Mudik Dilarang
1. Jalan tol biasa akan tetap beroperasi namun dilakukan penyekatan di sejumlah titik
Sementara itu, jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," tutur Heru.
Baca Juga: Najwa Sebut Jutaan Orang Sudah Mudik, Jokowi: Beda, Itu Pulang Kampung