Luhut Minta KPK Tak Berlebihan dalam Kasus Ekspor Benih Lobster
Menurutnya masih banyak orang baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlebihan dalam melakukan proses pemeriksaan terkait ekspor benih lobster atau benur. Menurut pria yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini, banyak orang tidak bersalah yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Tanya KPK. Tapi saya mau KPK periksa semua periksa seusuai ketentuan. Gak berlebihan. Tidak semua orang jelek. Banyak orang baik kok," ujarnya usai rapat dengan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11/2020).
1. Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis. Total ada 7 orang yang ditetapkan jadi tersangka termasuk Edhy.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka sebagai penerima EP (Edhy), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi, SJT," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK