Marak Travel Gelap Saat Larangan Mudik, Tarifnya Sampai Rp750 Ribu
Sebanyak 110 lebih travel gelap telah ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap maraknya travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa travel gelap tersebut mematok harga yang sangat tinggi untuk penumpangnya.
"Tarif yang dikenakan jauh lebih tinggi dibanding angkutan umum yang ada izin. Untuk rute Jakarta-Surabaya itu sekitar Rp750 ribu," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Jangan Nekat Mudik! Polri Juga Awasi Jalur-jalur Tikus
Baca Juga: Jokowi Khawatir Masih Ada 18,9 Juta Masyarakat yang Tetap Mau Mudik
1. Travel gelap merusak ekosistem transportasi
Budi menilai kehadiran para travel gelap tersebut merusak ekosistem transportasi yang ada di Tanah Air. Selain mereka tidak memiliki izin, travel gelap ini juga tidak memberi perlindungan bagi penumpangnya.
"Kendaraan travel gelap ini bagi penumpangnya tidak tercover (asuransi) Jasa Raharja," ucapnya.
Baca Juga: MTI: Tolak Pengecualian Mudik Atau Cabut Larangan Mudik Sekalian