TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masa Jabatan 3 Dewan Pengawas LPI Berbeda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Nama 3 anggota dewan pengawas SWF disetujui DPR pekan lalu

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Tiga nama calon Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari kalangan profesional telah diumumkan dan disetujui DPR RI. Mereka adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Ke depannya, mereka akan bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir yang merupakan dewan pengawas dari kalangan pemerintah.

Baca Juga: Ini 3 Nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi RI

1. Punya masa jabatan yang berbeda-beda

IDN Times/Mia Amalia

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (21/1/2021), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan masa jabatan dewan pengawss LPI, khususnya dari kalangan profesional.

"Dewas ini tidak semua mendapatkan assignment dalam jangka waktu yang sama. Ada Dewas profesional yang penugasan lima tahun, empat tahun dan tiga tahun," kata dia.

Darwin Cyril misalnya, akan menjabat selama lima tahun. Lalu Yozua Makes menjabat selama empat tahun, sedangkan Haryanto Sahari menjabat selama tiga tahun.

2. Perbedaan masa jabatan agar pergantian jabatan tidak dilakukan secara bersamaan

ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, perbedaan masa jabatan dewan pengawas LPI dilakukan untuk menghindari pergantian jabatan dalam satu waktu. Sistem tersebut sama seperti Bank Indonesia.

"Sehingga nanti kalau ada perubahan dewas (dewan pengawas) tidak dilakukan secara tiap tahun bersama-bersama semua diganti," jelas dia.

Baca Juga: Keponakan Menteri Luhut Kandidat Kuat Calon Pimpinan SWF Indonesia 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya