TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Akan Dikenang 200-400 Tahun

IKN harus bisa dikenang dan penuh sejarah

Sambutan Menteri PPN Suharso Monoarfa (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Proses pemindahan Ibu Kota Indonesia sudah dipastikan pindah ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur terus berjalan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ibu kota bukan hal yang sepele. Dia menilai butuh proses yang cukup panjang dalam memindahkan ibu kota.

"Memang untuk memindahkan ibu kota bukan sesuatu yang sepele. Orang lihat bahwa ini proyek besar, a lot of opportunity," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/11).

Baca Juga: [Wansus] Rencana Pemindahan Ibu Kota, Blak-blakan Menteri PUPR Basuki 

1. Pemerintah ingin pindahkan kota yang bisa dikenang hingga ratusan tahun

Ilustrasi skema transportasi (Dok. Kementerian PUPR)

Suharso menegaskan, Jakarta sebagai ibu kota saat ini punya banyak kenangan dan sejarah yang panjang. Untuk itu, pemerintah ingin memindahkan ibu kota yang juga bisa dikenang seperti Jakarta.

"Yang penting adalah kita memindahkan ibu kota negara sebuah ibu kota yang akan kita kenang 200-400 tahun yang akan datang. Jakarta usianya 400 tahun lebih, dengan sejarah yang panjang. Ini salah satu kota pertama kali Belanda masuk. Terbentuknya VOC juga di kota ini. Ini penuh sejarah," jelas dia.

2. Pemindahan ibu kota perlu diperkuat dengan payung hukum yang kuat dan jelas

Ilustrasi pemindahan IKN (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Suharso juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota perlu didukung dengan kedudukan legal yang jelas. Aturan tersebut juga harus diringkas agar menjadi lebih mudah dalam mendukung pemindahan ibu kota. 

"Kalau mau pindahkan sesuatu mimpi itu harus jelas. Tapi yang harus dipastikan itu kedudukan legalnya. Banyak UU yang harus disatukan menjadi IKN," tuturnya.

Baca Juga: Temui Jokowi, Prabowo Akui Dukung Gagasan Pemindahan Ibu Kota

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya