Nilai Aset Pemerintah di Jakarta Capai Rp1,1 Triliun
Angka ini masih bisa berubah karena masih diaudit oleh BPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat pemerintah dipastikan bakal pindah ke ibu kota negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Itu artinya, banyak gedung-gedung milik pemerintahan yang bakal nganggur.
Meski begitu, pemerintah tidak ingin membiarkan aset tersebut diabaikan. Rencananya, pemerintah akan melakukan tukar guling aset untuk mendapatkan dana segar dalam membangun IKN baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa bangunan pemerintah yang ada di Jakarta memiliki nilai yang besar. Hal itu diungkapkan oleh Bambang dalam diskusi pemindahan ibu kota ke-IV di kantor pusat Bappenas, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga: Sejumlah Nama Sudah Masuk, DPR Siap Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
1. Valuasi aset bangunan pemerintah di Jakarta capai Rp1.123 triliun
Angka itu saat ini masih di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, besaran nilai aset yang di audit adalah Rp1.123 triliun.
"Semua kantor pemerintah mulai dari Bappenas dari Lapangan Banteng, kantor Pak Basuki (Kementerian PUPR) dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Siap Jadi Penyangga Ibu Kota Baru, Balikpapan Tawarkan PSN ke Pusat