Pemerintah Bakal 'Gaji' Pengangguran Rp300-Rp500 Ribu per Bulan
Hanya berlaku untuk yang terdaftar program kartu pra kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Para menteri kabinet kerja Jokowi-JK itu melakukan pembahasan terkait program kartu pra kerja yang merupakan janji kampanye Jokowi.
Usai rapat, Moeldoko menjelaskan bahwa program kartu pra kerja ini merupakan tindak lanjut dari janji Jokowi di periode kedua. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan soal program tersebut.
"Yang dimaksud kartu pra kerja itu apa? Terhadap masyarakat Indonesia yang belum punya pekerjaan, kena PHK, dan seterusnya nanti ini akan disiapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9).
"Tapi bahwasannya dapat pekerjaan atau tidak tergantung kebutuhan lapangan kerja ya. Tapi setidaknya pemerintagh nanti akan menyiapkan mereka ini dilatih dulu, kursus, setelah itu dia mencari pekerjaan," lanjutnya.
Baca Juga: Ekonom Sebut Kebijakan Kartu Pra Kerja Jokowi Kecepetan!
1. Bakal diberi insentif 3 bulan
Moeldoko menjelaskan, nantinya perserta program kartu pra kerja bakal mendapat 'gaji' dari pemerintah sebesar Rp300 - Rp500 ribu per bulannya. Ketentuan itu hanya berlaku tiga bulan atau batas dari program tersebut.
"Sambil mencari pekerjaan pemerintah akan menyiapkan insentif kurang lebih Rp300 - Rp500 ribu paling lama 3 bulan. Harapannya setelah kursus atau pelatihan dia mendapat pekerjaan. Nah itu yang dimaksud kartu pra kerja," jelas dia.
Baca Juga: Demi Dapat Kartu Pra Kerja Jokowi, Pria Ini Pilih Gantung Ijazah