TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah: COVID-19 Jangan Jadi Alasan Tidak Bayar THR Karyawan

Perusahaan jangan sampai lalai terhadap karyawan ya

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan perusahaan swasta untuk menunaikan kewajibannya dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Apalagi, undang-undang mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk membayar THR. 

“Presiden Joko Widodo juga membahas terkait dengan kesiapan sektor usaha membayar THR dan ini diingatkan swasta THR itu berdasarkan undang-undang diwajibkan, dan Kementerian Tenaga Kerja akan mempersiapkan hal-hal terkait THR,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/4). 

Baca Juga: Insentif Virus Corona, Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Modal Rp3.550.000

1. Pemerintah sudah berikan stimulus kepada masyarakat dan dunia usaha

Ilustrasi stimulus ekonomi. (IDN Times/Mia Amalia)

Airlangga menyampaikan pemerintah telah memberikan insentif kepada masyarakat dan dunia usaha melalui landasan hukum Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Insentif tersebut sebagai stimulus di tengah pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19

Total Rp405,1 triliun dikucurkan pemerintah untuk menambah anggaran dalam APBN 2020 di berbagai sektor guna melawan dampak virus corona. 

2. Pemerintah perluas stimulus fiskal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Melalui insentif yang telah diberikan saat ini, lanjut Airlangga, pemerintah bakal memperluasnya. Sebelumnya, insentif itu hanya diberikan pada sektor industri pengolahan dalam bentuk pembayaran oleh pemerintah terkait Pajak Penghasilan (Pph) pasal 21 untuk pekerja dengan penghasilan sampai dengan Rp200 juta per tahun.

“Dukungan kepada sektor usaha ini akan diperluas, tidak hanya sektor manufaktur (pengolahan), tapi juga terdampak (COVID-19) lain seperti pariwisata, transportasi yang kita segera koordinasikan untuk ditambahkan,” tuturnya.

Baca Juga: Berapa THR yang Akan Kamu Dapatkan Tahun Ini?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya