Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi Rumah Murah Rp8,6 Triliun
Kementerian PUPR mengajukan 80 ribu unit rumah ke Kemenkeu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sepakat untuk memenuhi permintaan dari asosiasi pengembang perumahan untuk menambah dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang habis Agustus ini. Tiga asosiasi pengembang perumahan itu yakni Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
“Tadi kami sampaikan bahwa untuk sampai di akhir tahun sebenarnya kita membutuhkan hampir 130 ribu unit rumah FLPP yang perlu dana subsidinya. Akan tetapi Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Menteri Keuangan untuk unit hampir 80 ribu yaitu sebesar Rp8,6 triliun,” kata Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (17/9).
Baca Juga: Apa Sih Persyaratan Miliki Rumah Subsidi? Ini Daftarnya!
1. Cukup untuk pembiayaan rumah murah hingga November
Soelaeman mengungkapkan, tambahan dana subsidi sebesar Rp8,6 triliun yang akan cair minggu depan atau maksimal dua minggu ke depan itu cukup sampai November.
“Tentu ini adalah sebuah angin segar untuk para konsumen yang sudah mendambakan masuk ke rumah karena dengan KPR teman-teman semua juga bisa merealisasikan KPR-nya bagi konsumen-konsumen di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Targetkan 1,25 Juta Rumah Murah Terbangun Tahun ini