Pertamina: Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik
Harga elpiji nonsubsidi naik lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji subsidi 3 kg.
Keputusan tersebut diambil ditengah tren kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang pada Februari ini mencapai 775 dolar AS per metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
“Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” kata Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kian "Mendidih", Bagaimana Pasokan Energi RI?
Baca Juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik Lagi, Ini Harga Terbarunya
1. Penyesuaian harga hanya pada elpiji nonsubsidi
Irto menjelaskan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Sebagai informasi, LPG subsidi 3 Kg porsi konsumsinya sekitar 93 persen dari total konsumsi LPG nasional. Dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp11 ribu per kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan harga yang terjangkau.