TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pindah ke Ibu Kota Baru, Pemerintah Siapkan Rumah Dinas untuk ASN

Untuk TNI dan Polri juga disiapkan

Dok. Kementerian PUPR

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memutuskan ibu kota negara (IKN) pindah ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Pusat pemerintah yang saat ini ada di Jakarta juga akan dipindah.

Itu artinya, para aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI/Polri juga ikut dipindahkan ke Kaltim. Kemudian muncul pertanyaan soal tempat tinggal para abdi negara tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro memberi jawaban terkait kegundahan para ASN. Hal itu diungkapkannya dalam dialog pemindahan ibu kota ke-IV di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga: Sejumlah Nama Sudah Masuk, DPR Siap Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

1. Pemerintah sediakan rumah dinas berbentuk apartemen

IDN Times/Vanny El Rahman

Bambang mengatakan para ASN bakal tinggal di rumah dinas yang telah disiapkan oleh pemerintah. Adapun bentuk rumah dinas itu adalah apartemen.

"Kita sudah saatnya go vertical. Meskipun tanah luas kita tidak mau menyia-nyiakan dengan horizontal," ungkapnya.

Tidak hanya untuk ASN, pemerintah juga menyiapkan asrama untuk para TNI dan Polri yang ikut pindah ke Kalimantan. Nantinya, asrama tersebut akan berbentuk apartemen.

"Nanti juga asrama TNI dalam bentuk apartemen," tambah Bambang.

2. Pemerintah tegaskan membangun IKN tanpa ganggu sumber penerimaan utama APBN

IDN Times/Arief Rahmat

Mantan Menteri Keuangan ini menegaskan bahwa pembangunan ibu kota baru di Kaltim tidak akan mengganggu sumber penerimaan utama APBN. Sehingga, partisipasi dari swasta diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam membangun ibu kota baru.

"Meskipun banyak partisipasi swasta bukan berarti dikendalikan karena ada pemerintah yang in charge," ucapnya.

Baca Juga: Kementan Siapkan Provinsi Kaltara Jadi Penyangga Pangan Ibu Kota Baru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya