PPATK Dukung Singapura Setop Penerbitan Uang S$1.000, Alat Cuci Uang
Pecahan tersebut kerap digunakan untuk transaksi kejahatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengapresiasi kebijakan Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) yang menghentikan penerbitan uang pecahan 1.000 dolar Singapura, yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2021.
PPATK menilai kebijakan tersebut menjadi dorongan yang sangat berharga dalam mengurangi risiko terjadinya praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, penyuapan, narkotika, dan berbagai kejahatan keuangan terkait lainnya.
Baca Juga: Millennials, Ini Lho Maksud dari Pencucian Uang, Sudah Tahu Belum?
1. Pecahan 1.000 dolar Singapura kerap digunakan untuk transaksi kejahatan
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyebut bahwa analisis, pemeriksaan, dan riset PPATK serta hasil penegakan hukum oleh aparat penegak hukum mengungkap uang pecahan besar begitu sering digunakan dalam transaksi kejahatan dari mulai korupsi hingga narkoba. Hal ini lumrah mengingat pelaku kejahatan akan menghindari transaksi melalui skema transfer atau mekanisme dalam sistem pembayaran lainnya.
Penghindaran menggunakan transfer dan mekanisme sistem pembayaran lainnya antara lain tidak lepas dari pengawasan yang rutin dilakukan oleh PPATK bekerja sama dengan sejumlah perbankan serta didukung infrastruktur hukum anti-pencucian yang memadai dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Sudah tepat langkah yang diambil oleh Otoritas Moneter Singapura. Sudah sewajarnya transaksi komersial yang bernilai besar dijalankan melalui sistem pembayaran yang sudah semakin canggih dan memudahkan,” kata Dian.
Baca Juga: Cegah Pencucian Uang, PPATK Awasi Dana Calon Kepala Daerah