Proyek Ibu Kota Baru Lanjut, Presiden RI Bisa Pindah Kantor Akhir 2024
Pembangunan tetap sesuai jadwal meski timeline bergeser
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, turut membuat sejumlah proyek infrastruktur tertunda. Salah satunya adalah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan dari sisi linimasa, pembangunan Ibu Kota Negara masih sesuai jadwal meski mengalami sedikit pergeseran.
“Bappenas telah menyelesaikan Master Plan dan Detail Plan IKN sehingga jika ada perintah dari Presiden, bisa langsung dilakukan, bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak, transformasi ekonomi lebih cepat karena tidak boleh energi konvensional, sementara RUU sudah masuk Prolegnas, Raperpres untuk membentuk Badan Otorita Ibu Kota Negara sudah siap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Beberapa Pejabat Ini Tolak Pemindahan Ibu Kota
1. Presiden Indonesia akan mulai berkantor di ibu kota baru pada 2024
Rudy menambahkan, target dari pembangunan IKN masih seusai target awal, yakni pada 2024. Bila berjalan dengan baik, maka Presiden Republik Indonesia akan mulai berkantor di Benua Etam.
“Perencanaan waktu itu akhir 2024 presiden mulai berkantor di sana, mengukur waktu balik di ujung kapan harus selesai dan sekarang masih dalam koridor waktu direncanakan, meski ada pergeseran dikit,” ucap dia.
Baca Juga: Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Harus Direncanakan Matang