TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Ibu Kota Baru Lanjut, Presiden RI Bisa Pindah Kantor Akhir 2024

Pembangunan tetap sesuai jadwal meski timeline bergeser

Dok. Kementerian PUPR

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, turut membuat sejumlah proyek infrastruktur tertunda. Salah satunya adalah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan dari sisi linimasa, pembangunan Ibu Kota Negara masih sesuai jadwal meski mengalami sedikit pergeseran.

“Bappenas telah menyelesaikan Master Plan dan Detail Plan IKN sehingga jika ada perintah dari Presiden, bisa langsung dilakukan, bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak, transformasi ekonomi lebih cepat karena tidak boleh energi konvensional, sementara RUU sudah masuk Prolegnas, Raperpres untuk membentuk Badan Otorita Ibu Kota Negara sudah siap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Beberapa Pejabat Ini Tolak Pemindahan Ibu Kota

1. Presiden Indonesia akan mulai berkantor di ibu kota baru pada 2024

Miniatur desain pemenang sayembara ibu kota negara baru. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Rudy menambahkan, target dari pembangunan IKN masih seusai target awal, yakni pada 2024. Bila berjalan dengan baik, maka Presiden Republik Indonesia akan mulai berkantor di Benua Etam.

“Perencanaan waktu itu akhir 2024 presiden mulai berkantor di sana, mengukur waktu balik di ujung kapan harus selesai dan sekarang masih dalam koridor waktu direncanakan, meski ada pergeseran dikit,” ucap dia.

2. Gubernur Isran ikut arahan pusat dan pembangunan IKN jalan terus, tak ada masalah

Gubernur Kaltim Isran Noor (IDN Times/Yuda Almerio)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan IKN itu urusan negara dan yang mengaturnya pemerintah pusat. Hingga saat ini, pengembangan IKN di Benua Etam tidak ada masalah.

Dia mengatakan posisi Kaltim adalah menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini kondisi pandemik dan semua kegiatan dipusatkan untuk menuntaskan COVID-19.

"Kaltim ikut pemerintah pusat saja. Jalan terus, tidak ada masalah. IKN itu urusan negara,” singkat Isran.

Baca Juga: Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Harus Direncanakan Matang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya